REFLEKSI GERAKAN MAHASISWA DI TENGAH LINTASAN ZAMAN; MENIMBANG TERBENTUKNYA ANGKATAN MUDA INDONESIA

Jumat, 01 Juli 2011


OLEH; NURFAJRI MURSALIN

Gerakan Pemuda telah memberi warna dalam sejarah negara indonesia. Setiap agenda perubahan yang besar yang ada di Indonesia selalu melibatkan pemuda di dalamnya.  Mulai zaman sebelum Indonesia merdeka, bagaimana para pemuda melakukan perjuangan di tiap daerahnya masing-masing untuk melakukan perlawanan terhadap kaum colonial yang dating menajah negara Indonesia. sampai kepada gerakan yang terus bergejolak sampai pada saat ini.
Salah satu gerakan pemuda yang hadir pada hari ini adalah gerakan mahasiswa, dimana gerakan mahasiswa yang dianggap sebagai kaum intelektual telah mewarnai gejolak gerakan perjuangan pemuda dalam member sumbangsi terhadap perubahan yang ada. Gerakan tahun 66 memaksa mundur Soekarno sebagai presiden karena dianggap sebagai komunis sampai kepada Gerakan Reformasi yang menumbangkan rezim Soeharto selama 32 tahun menguasai Indonesia. hingga gerakan yang terus dilakukan dengan turun ke jalan meneriakkan aspirasi masyarakat yang terus didendangkan sampai pada hari ini.
Namun, ketika melihat kondisi negara Indonesia yang hadir pada hari ini dengan nahkoda seorang presiden yang berinisial SBY, wakil presiden yang dipanggil Boediono serta para menteri dan pembantunya. Maka perlu dilakukan sebuah gerakan yang besar untuk kembali menubangkan rezim ini. Dimana sampai pada hari, setelah 6 tahun lebih berkuasa tapi belum mampu menuntaskan kondisi kebangsaan yang menerpa bangsa kita hari ini. Ini semua terindikasi bahwa para penguasa bangsa kitahari ini merupakan anak-anak yang diatur oleh system global (kapitalis-neoliberalis) yang mengambil keuntungan dari negara dengan memeras Sumber Daya Alam (SDA) dan mengambil hak-hak masyarakat yang seharusnya disejahterahkan.
Berdasarkan hal tersebut maka perlu ada sebuah upaya untuk melakukan sebuah organisir massa untuk membentuk sebuah organisasi yang mampu melakuakan gebrakan yang nyata terhadap perubahan. Sebuah gerakan yang diharapkan mampu untuk menumbangkan sebuah rezim dengan system yang telah dikuasai kapitalis. Upaya itu yang semestinya dipirkan kita saat ini. Untuk itu sebuah tawaran untuk melakukan pergerakan terhadap penguasa negeri yang tidak memperhatikan kesejahteraan rakyat. Gerakan seperti itulah adalah sebuah gerakan  socialis.
Gerakan sosialis yang dimaksudn adalah gerakan bersama rakyat. Jadi gerakan ini tidak terfokus hanya kepada sekumpulan mahasiswa saja tapi setiap elemen masyarakat harus ikut terlibat di dalamnya. Karena kami menyadari bahwa untuk merubah tatanan social (masyarakat) yang harus mengubahnya adalah masyarakat itu sendiri dalam arti sesungguhnya. Bukan hanya mahasiswa, LSM, Organisasi kepemudaan, atau organisasi apapun yang pada hari ini melakukan pergerakan secara parsial dan tak jelas tujuan (gold) yang ingin dicapai. Sebuah gerakan yang memiliki ttarget capaian yang jelas dan terarah. Sehingga gerakan ini tak lagi hanya berkutat pada proses metamofosis yang hanya sampai kepada kepompong, tapi tak pernah jadi kupu-kupu.
Tatanan aksi gerakan yang dimaksud adalah aksi dengan urutan atau rentetan yang jelas. Aksi itu dimulai dari proses radikalisasi pemikiran terhadap mahasiswa dalam bentuk komunitas-komunitas kecil yang menjadi basis utama gerakan. Setelah adanya radikalisasi ini maka diadakan lagi yang namanya konsolidasi antar taiap komunitas mahasiwa yang telah teradikalisasi fikirannya akan fungsinya sebagai mahasiswa (agen of change, social control dan moral source). Konsolidasi yang terbangun dikalangan mahasiswa ini ketika telah kuat dan meradikal maka diadakan mimbar-mimbar ilmiah dengan melakukan penyadaran kepada masyarakat. Pembentukan ormas-ormas dalam satuan daerah kemudian bersama ormas-ormas tersebut melakukan aksi dengar pendapat (hearing) bersama birokrasi untuk menyalurkan aspirasi secara langung. Jika aksi hearing, mengalami kebuntuan maka metodelogi gerakan selanjutnya adalah aksi boikot instansi-instansi pemerintahan yang ada atau dengan kata lain pendudukan terhadap apa yang menjadi instansi negara. Dan apabila hal ini juga belum berhasil, maka langkah terakhir yang dilakukan adalah mogok multi sector, dengan melakukan kosolidasi sebelumnya bersama gerakan-gerakan yang ada di tiap sector seluruh Indonesia (yang dimaksud adalah sector sumatera, jawa, Sulawesi, Kalimantan, nusa tenggara sampai irian). Langkah terakhir ini akan mematikan ekonmi yang ada di Indonesia. Dimana sector perekonomian yang ada di Indonesia itu yang dikuasai kaum kapitalis (para pemilik modal). Sehingga harapan bahwa ini akan memaksa mundur penguasa negeri ini karena telah ditolak oleh masyarakat secara umum.
Itulah mungkin harapan yang dapat ditawarkan sebagai sebuah metodologi aksi yang mungkin menjadi jalan terakhir untuk mengubah system negara kita yang tak pernah mensejahterahkan masyarakat Indonesia. semoga saja sang penguasa negeri ini bisa sadar sebelum adanya aksi yang seperti ini dilakukan oleh masyarakat bangsa ini yang sudah tak lagi diperhatikan oleh negeranya, Indonesia.

STRATEGI KEBUDAYAAN INDUSTRI MODERN



OLEH; NURFAJRI MURSALIN

Budaya adalah hasil cipta karsa dan rasa manusia, yang menjadi tatanan nilai dalam perilaku masyarakat. Kebudayaan menjadi hal yang sangat penting dalam menentukan sebuah system tatanan masyarakat. Apakah suatu masyarakat memiliki system tatanan yang baik atau tidak dalam proses interaksinya, sangat bergantung dari tingkat nilai-nilai kebudayaan itu. Di setiap negara yang ada di dunia atau kita sebut sebagai suatu masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu,  memiliki kebudayaan yang berbeda sesuai perkembangan peradaban dan kondisi dari masyarakat itu sendiri.
Berbagai negara yang ada di dunia ini, satu sama lain tak ada yang sama kebudayaan yang dimiliki sebgai sebuah identitas negara. Negara di Erpo hari ini yang menganut kebudayaan dengan system bebas nilai, dimana mengarahkan masyarakatnya untuk menjadi orang yang hedon dan komsumtif telah menghegemoni negara-negara lain yang ada di dunia. Adanya proses interaksi dari masyarakat eropa dengan masyarak suatu negara menjadi jembatan dalam proses akuturasi sebuah kebudayaan.
Dengan adanya globalisasi pada hari ini, member jalan kepada setiap manusia yang ada di dunia ini untuk berinteraksi dengan manusia yang berada di belahan bumi manapun. Begitupun dengan masyarak suatu negara yang bebas berinteraksi dengan masyarakat manapun di negara lainnya di dunia ini. Proses interaksi inilah yang menjadikan budaya dari suatu negara masuk dalam masyarakat negara  lain. Selain itu, saya melihat bahwa akulturasi kebudayaan tidak hanya lewat dari interaksi yang berlangsung tanpa perencanaan, tapi juga berasal dari proses interaksi yang sengaja ditetapkan ke dalam sebuah system yang akan mencetak suatu masyarakat untuk mengikuti dan melaksanakan suatu kebudayaan.
Di Indonesia, sebuah negara yang terbentang begitu luas dengan bermacam suku, agama dan ras antar golongan menjadikan negara ini sebagai sebuah negara yang begitu majemuk. Dengan kemajemukan yang ada itu menisbahkan bahwa kebuayaan yang hadir dan berkembang di masyarakat pun tentunya beragam. Dengan kebudayaan yang beragam ini tentunya juga bisa menjadi ancaman terhadap kedaulatan sebuah negara. Namun, sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan para pendiri bangsa ini telah memikirkan akan keberagaman ini, sehingga telah digagas sebuah konsep yang juga menjadi dasar atas terbentuknya negara Indonesia. Konsep yang menjadi akulmulasi dari semua kebudayaan yang beragam itu adalah pancasila. Nilai-nilai yang dikandungnya merupakan unsure nilai-nilai yang di warisi bangsa ini dari seluruh suku, agama dan ras antar golongan yang begitu beragam di negara Indonesia ini.
Namun pada kondisi saat ini, selain budaya yang dimiliki bangsa ini juga banyak hadir kebudayaan dari negara lain yang merupakan proses interaksi. Dimana proses interaksi itu ada yang berlangsung secara spontan dan ada yang melalui system yang memang direncakan, dengan maksud untuk menghegemoni kebudayaan bangsa ini dengan kebudayaan asing yang sifatnya hedonis dan komsumtif. Maka proses akulturasi inilah yang menjadi ancaman bagi bangsa kita dalam bidang kebudayaan. Dimana melalui proses akulturasi ini dengan system yang ditetapkan negara asing akan menjadikan bangsa kita kehilangan kebudayaan sebagai budaya bangsa kita dan tergantikan dengan budaya kaum negara asing.
System yang kemudian berkembang di negara kita sebagai sebuah upaya akulturasi budaya asing adalah system pendidikan. Dimana sebuah system pendidikan yang hadir pada hari ini menjadi alat bagi negara lain atau dalam hal ini kapitalis negara maju untuk mencetak manusia Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya hedon dan komsumtif bahkan mungkin pada akhirnya akan ikut-ikutan menganut system bebas nilai kaum kapitalis barat. System pendidikan dianggap sebagai alat yang sangat efisien bagi kaum kapitalis dimana dalam proses penyerapan ilmu pengetahuan para peserta didik akan terbias akan budaya yang coba diterapkan. Sehingga tanpa sadar akan menggantikan nilai-nilai budaya yang ada pada bangsa Indonesia dengan nilai-nilai budaya kaum kapitalis.
Atas dasar tersebut, maka perlu ada upaya untuk tetap menjaga nilai-nilai kebudayaan agar kita tidak menjadi masyarakat yang hedon dan komsumtif atau akhirnya menganut system bebas nilai. Oleh karena itu, langkah strategis perlu kita tetapkan dalam upaya menjaga hakikat kebudayaan bangsa ini. Adapun upaya yang bisa menjadi pertimbangan adalah mengubah system pendidikan dengan cara membuat kurikulum yang mengajarkan nilai-nilai budaya (kearifan local) yang ada di tiap daerah di Indonesia.
Uapaya yang kemudian perlu dihadirkan adalah dengan memberikan klasifikasi terhadap jenjang pendidikan yang ada. Adapun jenjang pendidikan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.      Tingkat SD/ Sederajat
Pada tingkat SD yang masih berada dalam tataran wilayah Desa/Kelurahan maka yang perlu diajarkan adalah kearifan local yang berkembang dalam cakupan wilayah Kabupaten/Kota tempat berdirinya SD. Jadi muatan local yang ada, tidak dihilangkan dengan menggantikan dengan pembelajaran bahasa asing atau teknologi. Tapi harus ada porsi waktu untuk pengajaran nilai-nilai kearifan local ini. Contoh; SD yang berada di daerah Kabupaten Pangkep maka perlu dikenalkan tentang kearifan local yang ada di daerah itu. Semisal falsafah daerah “Kualleang tallang na towalia (lebih baik tenggelam daripada surut kembali)” yang manjadi sebuah pernyatan terhadap diri setiap masyarakat yang ada di daerah Pangkep untuk mengejar apa yang menjadi mimpinya sampai benar-benar tidak mampu lagi. Namun dalam hal ini adalah mimpi yang positif.

2.      Tingkat SMP/ Sederajat
Pada tingkat SMA maka target yang ditetapkan adalah pemberian pembelajaran tentang nilai-nilai budaya atau kearifan local yang mencakup wilayah provinsi. Contoh, SMP/ Sederajat yang berada di provinsi Sulawesi Selatan maka peserta didik perlu mengetahui kebudayaan asli atau kearifan local yang ada di provinsi itu yang merupakan akumulasi dari daerah kabupaten yang ada di wilayah provinsi itu. Misalkan, falsafah bugis-makassar “sipakalebbi, sipakainge, sipakatau, sipakamase dan sipatokkong (saling menghargai, mengingatkan, memanusiakan, menyayangi, dan mendukung/menopang)” serta budaya “siri’ na pace (rasa malu berbuat asusila dan saling menyayangi yang kuat)”. Dimana falsafah itu menjadi roh dalam pergaulan bugis-makassar di masa lau. Sehingga akan tercipta tatanan masyarakat yang harmonis.
3.      Tingkat SMA/ Sederajat
Pada tingkat SMA/ Sederajat maka pengetahuan akan kebudayaan dan nilai-nilai kearifan local harus mencakup wilayah yang lebh luas lagi. Dimana tak lagi hanya berbasis pada daerah provinsi saja tapi secara menasional. Sehingga dalam hal ini peserta didik mengetahui akan keduayaan yang ada di negara ini yang begitu sangat beragamnya namun memiliki nilai-nilai yang sama dalam menyikapi kondisi kemanusiaan. Sehingga tak ada lagi yang memicu perpecahan karena adanya semangat bahwa nilai-nilai yang dikandung tiap suku, agama dan ras antar golongan memiliki kesamaan dalam tataran hidup kemanusiaan.
4.      Tingkat Perguruan Tinggi (PT)/ Sederajat
Pada tingkat perguruan tinggi bagi yang berkesempatan melanjutkan ke jenjang ini maka yang perlu diterapkan adalah pemantapan terhadap nilai-nilai kebudayaan itu. Sehingga mampu lebih memaknai tentang kondisi kebangsaan yang majemuk dengan Banyak kebudayaan di dalamnya.
               Dari tingkatan system pendidikan yang ada, yang menjadi focus adalah bagaimana mengajarkan tentang kearifan local atau nilai-nilai kebudayaan yang ada di tiap daerah di Indonesia dengan pemahaman bahwa itu terakumulasi dalam nilai-nilai pancasila. Bahwa nilai-nilai pancasila adalah sebuah konsep yang mewakili kebudayaan Indonesia, dimana memiliki masyarakat yang majemuk dalam suku, agama, dan ras antar golongan. Sehingga pada akhirnya akan mewujudkan manusia Indonesia yang bermartabat dan mampu memotong kapitalisme yang telah mulai menghegemoni bangsa Indonesia.

MENIMBANG STRATEGI POLITIK HANKAM DI TENGAH KRISIS KEDAULATAN


OLEH; NURFAJRI MURSALIN
Negara Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah luas yang terdiri dari daratan dan kelautan. Terbentang ribuan pulau dari sabang sampai merauke. Memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah mulai dari hasil bumi maupun yang tersimpan dalam bumi sampai hasil dari perairan (kelautan). Sehingga negara Indonesia menjadi negara yang sangat strategis dan kaya akan SDA. Dengan kekayaan yang dimilikinya ini, membuat banyak negara-negara di dunia mengincar untuk menguasainya. Terbukti portugis, belanda dan jepang pernah melakukan ekspansi ke negara ini. Karena itu, sekalipun saat ini Indonesia telah menyatakan diri merdeka dengan kedaulatan wilayah NKRI akan selalu ada ancaman dari negara lain untuk kembali melakukan ekspansi ke Indonesia dalam hal penguasaan SDA.
Atas dasar tersebut di atas maka aparatur negara, dalam hal ini pemerintah setelah merdekanya negara ini menggagas suatu sistem untuk melakukan penjagaan terhadap kedaulatan NKRI.  Mereka sadari bahwa akan ada banyak ancaman yang sewaktu-waktu bisa menyerang negara Indonesia. Sehingga dibentuklah sebuah sistem yang saat ini9 dikenal dengan Pertahanan dan Keamanan (HANKAM).
HANKAM merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam Negara ini untuk menjaga kedaulatan NKRI dari setiap ancaman. Sehingga dalam pelaksanaan tugas pertahan dan keamanan ini dibutuhkan orang-orang untuk melaksanakiannya. Selain itu, dibutuhkan juga persenjataan yang baik untuk membendung apabila sewaktu-waktu terjadi penyerangan dari negara-negara lain atau siapaun yang mencoba mengancam kedaulatan NKRI. Namun tak hanya itu, segala bentuk ancaman dari dalam negeri juga harus diatasi.
Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi yang begitu pesat. Maka dalam proses menjaga pertahanan dan keamanan negara juga perlu untuk dibenahi. Hal ini untuk dapat mengimbangi kacanggihan teknologi persenjataan yang dimiliki oleh negara lain. Sehingga kedaulatan negara tak dirongrong oleh negara lain.
Dalam hal menyikapi perkembangan yang ada sekarang, dimana negara-negara di dunia mengembangkan sistem persenjataan militernya. Maka negara ini sistem militer negara inipun harus mampu mengimbangi. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembenahan itu adalah sebagai berikut;
1.         Personil Militer
Menyangkut personil militer, ada beberapa poin yang harus dibenahi.
a.    Personil Militer  harus tangguh, karena personil militer merupakan hal yang paling utama dalam hal menjaga pertahanan dan keamanan NKRI sehingga personil yang ada semuanya harus tangguh. Selain itu mereka harus dibina dan dilatih dengan baik agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai fungsinya.
b.    Evaluasi terhadap personil militer tiap satuan jangka tertentu. Sesuai kondisi kenyataan yang ada sekarang bahwa personil militer ketika telah masuk dalam satuan militer maka tidak lagi memperhatikan kondisi tubuhnya. Sehingga tak jarang banyak dari mereka yang bmemiliki tubuh tak lagi proporsional. Hal ini akan sangat berdampak bagi mereka dalam mempertahankan keamanan negara. Sehingga perlu ada evaluasi oleh tiap instansi militer untuk tetap menjaga tubuh proporsional.
c.    Distribusi personil ke daerah perbatasan perlu ditambah. Melihat bahwa banyaknya personil militer yang pada hari ini hanya duduk-duduk seharian di markasnya masing-masing. Maka pendistribusian personil ini perlu ditambahkan karena mengingat akhir-akhir ini kondisi di perbatasan mengalami peningkatan ancaman. Selain itu kondisi yang ada sekarang bahwa justru personil militer ini yang membuat kericuhan atas keamanan negara. Seperti kericuhan antara personil TNI dan personil POLRI yang sering terlibat dan banyaknya personil yang hanya melakukan pemalakan atau disewa jasanya sebagai penagih utang (Debt Kolektor) yang sampai menganiaya korbannya.




2.    Persenjataan dan Sumber Energi
Selain penguatan dari personil militer maka hal yang paling penting adalah sistem persenjatan yang dimiliki instansi militer. Dimana, tak bisa dipungkiri bahwa personil militer sangat bergantung pada persenjataan yang dimiliki. Oleh karena itu, persenjataan yang adapun harus senantiasa mengikuti perkembangan teknologi persenjataan yang ada di dunia.
Sepadan dengan kondisi persenjataan, sumber energi dalam menjaga pertahanan dan keamanan tak kalah penting. Dimana jika kita melihat ke luar negara-negara besar di dunia, mereka besar dan mampu menguasai dunia karena sumber energi yang mereka miliki  dalam menopang persenjataan dan personil militernya.

Oleh karena itu, Personil Militer, persenjataan dan sumber energi sangat penting dan harus senantiasa dibenahi oleh negara ini dalam pertahanan dan keamanan (HANKAM) untuk menjaga kedaulkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

EKSTRINSIKALITAS SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA DAN FENOMENA FABRIKASI GURU INDUSTRI BERKEDOK LINK AND MATCH



OLEH; NURFAJRI MURSALIN
Sekolah  yang hadir pada hari ini merupakan sebuah sistem pendidikan  yang menjadi alat bagi kaum kapitalis dalam melakukan proses pembentukan  paradigma terhadap kehidupan. Sekolah telah berhasil melakukan doktrinasi pada masyrakat sehingga tercipta paradigm bahwa orang-orang yang tidak sekolah pada hari ini adalah orang-orang yang dianggap tidak akan berhasil di masa depan.
Paradigma itulah yang terus berkembang di masyarakat, sehingga menimbulkan sebuah kesenjangan antara orang yang bersekolah dengan orang yang tidak bersekolah. Dalam hal ini, ijazah yang menjadi legitimasi dari sebuah proses pendidikan yang telah dilalui menjadi barang yang diburu dan sangat diinginkan, sampai keluar dari substansi dari pendidikan  itu sendiri, yaitu mendapat pengetahuan. Sehingga lebih lanjut, atas dasar paradigm yang ada sebelumnya  muncul paradigm baru yaitu arang yang tidak sekolah adalah orang yang bodoh.
Menyaksikan beberapa paradigma yang berkembang di masyarakat maka ini tentu akan sangat miriskan hati, dimana dlam kenyataannya bahwa tidak semua masyarakat yang hadir pada hari ini mampu mengenyam yang namanya bangku sekolah karena persoalan klasik, masalah ekonomi. Padahal jika diadakan sebuah komfrontasi , maka belum tentu orang yang tidak mengecap bangku sekolah kalah oleh mereka yang sekolah. Sehingga pada hari ini, paradigma yang harus terbangun adalah bukan karena  sekolah orang akan menjadi cerdas tapi karena ketekunan belajar yang akan mengantarkannya menjadi orang cerdas.
Selain itu, dalam menyikapi sistem pendidikan atau sekolah yang hadir pada hari ini. dimana sekolah dibentuk untuk menggiring peserta didik atau mencetak peserta didik sebagai rakyat kapitalis. Yang komsumtif dan cenderung hedonis. Ini akhirnya berimbas kepada komersialisasi pendidikan, sehingga sekolah-sekolah yang hadir pada hari ini membutuhkan biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk berada dan mengikuti proses pembelajaran yang ada disekolah.
Atas dasar tersebut di atas, maka kami memandang bahwa sekolah-sekolah dan instansi pendidikan yang dikelola pemerintah pada hari ini merupakan sebuah sistem yang sengaja diadakan untuk mencetak peserta didik untuk bagaimana menguasai skill yang nantinya akan dipakai dalam industry-idustri kaum kapitalis. Sehingga pada akhirnya akan semakin menyuburkan pertumbauhan para pemilik modal hari ini (KAPITALIS).
Untuk itu, paradigma masyarakat yang ada dan berkembang hari ini tentang sekolah harus diubah. Bahwa bukan hanya sekolah yang mampu menjadikan orang berhasil atau sukses, tapi tanpa melalui jenjang persekolahan pun setiap orang berpeluang untuk sukses dengan jalan sebuah ketekunan dalam belajar agar menjadi cerdas dan mampu  mneghasilkan inovasi baru.  Karena tujuan dari sebuah proses pendidikan adalah “memanusiakan manusia”.

DEMOKRASI, HAM DAN KEBEBASAN PERS DI ERA REFORMASI



OLEH; NURFAJRI MURSALIN
Tumbangnya Soeharto sebagai Presiden selama 32 tahun pada tanggal 21 Mei tahun 1998 oleh sebuah pergerakan mahasiswa, rakyat dan buruh tani serta masyarakat miskin kota yang melakukan sebuah gerakan yang terintegrasi untuk melawan segala bentuk kebijakan yang pernah ada di masa pemerintahan Presiden yang menggantikan Ir. Soekarno ini, atau disebut sebagai era reformasi. Reformasi yang kemudian hadir sebagai sebuah gagasan memberikan pengaruh terhadap sistem demokrasi, HAM dan Kebebasan Pers yang ada di indonesia.
Demokrasi
Sistem demokrasi yang ada di Indonesia selama masa pemerintahan ode baru belum menampakkan hakikat dari demokrasi itu sendiri, yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dimana pada masa pemerintahan soeharto yang menduduki jabatan strategis di pemerintahan adalah orang-orang yang menjadi keluarganya dan serta sahabat-sahabat yang memiliki kedekatan terhadap presiden. Dan pada masa itu, pegawai negeri sipil, TNI/POLRI (AKABRI) harus tunduk kepada kekuasaan otoriter Soeharto. Sehingga pada masa itu,  hanya ada satu partai yang mendominasi parlemen (DPR/MPR) yaitu partai pohon Beringin, Partai GOLKAR. Adanya partai GOLKAR sebagai partai Soeharto mengakibatkan kebebasan masyarakat dalam melakukan proses demokrasi dalam memilih wakilna di parlemen dihilangkan. Demokrasi pada masa ini, tidak brjalan dengan baik atas dasar dominasi dari kediktatoran Soeharto.
Setelah tumbangnya masa orde baru yang diagendakan adalah apa yang disebut reformasi. Dimana dikatakan bahwa rakyat bebas memilih partai yang mewakili apresiasi mereka. Lebih jauh lagi setelah masa itu, sistem demokrasi semakin berkembang dan semakin memberikan kebebasan dimana pada tahun 2004, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemilihan secara langsung Presiden RI selain pemilihan Anggota DPR/MPR.
Namun, setelah adanya reformasi dampak kepada demokrasi yang ada pada hari ini juga masih belum mampu menjadi solusi bagi mensejahterahkan rakyat di Indonesia. Hal ini karena adanya sebuah sistem demokrasi yang tidak sehat berkembang di Negara ini. Dimana dalam prosesisasi deokrasi, dalam hal ini pemilihan secara langsung oleh masyarakat teradapat begitu banyak kecurangan. Salah satunya adalah “Politik Uang (Money Politik)” yang menjadikan rakyat memilih tak sesuai dengan indicator yang dianggap berkapabilitas. Tapi hanya melihat berapa banyak uang yang didapatkan ketika memilih calon ini atau calon yang itu. Sebagai sebuah akibat adalah tatanan sistemyang ada di Negara ini pun amburadul karena dinahkodai oleh orang yang tak berkapabilitas dan dalam menetapkan kebijakan mengutamakan keuntungan untuk dirinya pribadi sebagai akibat dari jumlah uang yang dikeluarkan (Money Politik).
Oleh karena itu, dalam proses Demokrasi yang kita anut pada hari ini masih perlu kita pikirkan bersama. Atau kalau tidak tatanan sistem ketatanegaraan kita akan semakin amburadul dan tidak lama lagi akan bermunculan lebih banyak lagi kelompok yang menyatakan diri sebagai “ANTI DEMOKRASI”.
 Dengan dasar di atas, saya ingin mengingatkan tentang sistem demokrasi yang pernah digagas oleh Bung Karno yang tertuang dalam Pancasila.
Hak Azazi Manusia (HAM)
Pada masa orde baru, hak Azazi Manusia Indonesia terkebiri oleh kalangan militer, dimana militer ini menjadi kaki tangan setia pemerintahan Soeharto dalam menjaga tahta kediktatorannya. Hal-hal yang ingin disampaikan masyarakat sebagai sesuatu yang tidak manusia atau melangar HAM segera diredam oleh kalangan militer Soeharto. Banyaknya terjadi penculikan terhadap mereka yang pada waktu itu berbeda atau bertentangan dengan Presiden bahkan sampai dihilangkan nyawanya dan dibuang di tempat yang dirahasiakan. Dengan kata lain, masyarakat pada waktu itu hidup dalam tekanan dan tidak boleh bertentangan dengan Presiden sebagi penguasa negeri.
Setelah runtuhnya orde baru, HAM masyarakat Indonesia mulai bisa didapatkan kembali. Dimana kekuatan militer tidak lagi diangap mengancam terhadap mereka yang berbeda dengan presiden. Namun, perkembangan HAM di Indonesia setelah masa reformasi sampai sekarang masih belum sesuai dengan apa yang disebut HAM itu sendiri. Itu disebabkan karena adanya pelaksana-pelaksana kebijakan trutama menyangkut hukum yang nakal dalam melakukan supremasi hukum pada masyarakat. Masih ada diskriminasi dalam proses pelaksanaan hukum. Dimana telah terjadi maslah yang kompleks yang mendera bangsa kita hari ini di bidang hukum, dalam hal ini menyangkut HAM.
Kebebasan PERS
Masa orde baru, kebebasan berekspresi hamper tidak ada. Dimana masyarakat tidak boleh menentang kekuasaan dan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden. Setiap ada PERS yang mau melakukan rotes ataupun hanya berbeda pendapat terhadap kebijakan presiden harus dilaporkan kepada pihak-pihak militer yang telah ditentukan oleh presiden. Jika pemberitaan dianggap tidak mengancam kedudukan presiden baru bisa diberi izin untuk mmpublikasikan.
Runtuhnya orde baru yang ditandai pemindahan ekuasaan kepada B.J HABIBIE menjadi angin segar bagi pelaku PERS. Dimana “kebebasan Bereksperesi” sebagai amanah reformasi ditetapkan. Hingga sampai pada saat ini, Pelaku PERS bebas dalam melakukan pemberitaan mengenai pemerintah sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Namun, yang menjadi ironis pada hari ini atas adaja kebebasan berekspresi itu adalah kebablasannya sebagian masyarakat dalam proses penyampaian aspirasi. Bahkan ini dilakukan pula oleh beberapa pelaku pers, dimana adanya pemberitaan yang kadang sangat merugikan dan mampu melakukn propaganda terhadap masyarakat.
Sehingga perlu adanya penyadaran bahwa kebebasan yang menjadi amanah reformasi adalah kebebasan yang bertanggung jawab, dimana tidak merugikan masyarakat banyak dan pencemaran terhadap nama baik seseorang.